BBKSDA Jatim Amankan Gaharu Buaya di Bandara Juanda
Tidak kurang dari 400 kg atau 12 koli Gaharu Buaya (Aetoxylon sympetalum) diamankan pihak Balai Besar KSDA Jawa Timur di Area Cargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda pada 14 oktober 2019. Bersama barang bukti diamankan juga pelaku terduga pengendar tumbuhan yang masuk kategori dilindungi undang-undang.
Penggagalan upaya penyelundupan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan pengawasan peredaran hasil hutan Resort Konservasi Wilayah 08 Bandara Juanda Surabaya bersama Satgaspam Karantina Tumbuhan dan Avsec Wilayah Tugas Bandara Internasional Juanda.
Aetoxylon sendiri merupakan genus spesies pohon tunggal yang hanya ditemukan di Kalimantan atau endemik Kalimantan. Umumnya spesies ini dikenal sebagai gaharu buaya.
Komoditi tersebut diangkut dari Sampit Kalimantan Tengah dengan tujuan Sidoarjo tanpa diliput dengan dokumen pengangkutan yang sah dari instansi terkait. Atas tindakan tersebut, penanganan proses hukum selanjutnya ditangani Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra).
Penulis dan foto : Gusti Ayu Dian Wahyundari, Polhut pada RKW 08 Bandara Juanda Penyunting : Agus Irwanto
Galeri Foto
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar
Berita Terkait
Konservasi
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Konservasi
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Konservasi