Detail Berita Hero
Konservasi 16 July 2012 1 menit baca

Evakuasi Buaya Muara

Admin Website 760 Views 0 Shares
evakuasi buaya2
 
GRESIK, BBKSDAJATIM.ORG - Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa telah mencantumkan bahwa Buaya Muara (Crocodylus porosus) merupaka satwa liar yang dilindungi. Buaya Muara merupakan sejenis buaya yang terutama hidup di sungai-sungai dan di laut dekat muara. Daerah penyebarannya dapat ditemukan di seluruh perairan Indonesia.
 
Dengan berdasarkan hal tersebut, Polisi Kehutanan Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya dengan dibantu petugas khusus satwa (keeper) dari Jatim Park, mengevakuasi Buaya Muara pada tanggal 13 Juli 2012. Buaya berjumlah 2 (dua) ekor tersebut dievakuasi dari PT. Tri Ratna Diesel (Agrindo) yang beralamat di Jl. Raya Bambe Km. 19,3 Driyorejo – Gresik. Selanjutnya kedua Buaya Muara tersebut diangkut ke kandangnya yang baru di Jatim Park Kota Batu. (Agus Irwanto)

Galeri Foto

Gallery Image
Tags:
Beri Rating
Bagikan:
Link disalin!

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

Berita Terkait

Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Konservasi
06 March 2026Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Konservasi
06 March 2026Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Konservasi
06 March 2026Admin
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Baca Selengkapnya