Konservasi
10 August 2012
1 menit baca
Hari Konservasi Alam Nasional
Hari Konservasi Alam Nasional sebenarnya belumlah begitu familier di telinga kita, bahkan bagi para rimbawan sekalipun. Hari peringatan tersebut tepatnya jatuh pada tanggal 10 Agustus, dan tahun ini baru menginjak tahun ketiga. Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, dengan Keppres RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Alam Nasional.
Penetapan HKAN merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap konservasi yang dijadikan sebuah momentum strategis yang memiliki sasaran dan manfaat sangat penting dalam mendukung pengembangan upaya Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAH dan E). Hari konservasi alam nasional diharapkan menjadi bagian dari pendidikan dan sosialisasi KSDAHE kepada lapisan masyarakat termasuk generasi muda dan para pengambil kebijakan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah. (agus irwanto)
Tags:
Bagikan:
Link disalin!
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar
Berita Terkait
Konservasi
06 March 2026•Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin