Detail Berita Hero
Konservasi 08 October 2012 1 menit baca

Masyarakat Serahkan Siamang

Admin Website 69 Views 0 Shares
SIDOARJO, bbksdajatim.org – Siamang (Symphalangus syndactylus) yang merupakan kera hitam berlengan panjang, dan hidup pada pohon-pohon di hutan Sumatra, adalah satwa yang terancam punah. Hal ini disebabkan banyaknya penangkapan siamang yang dijadikan pasaran penjualan hewan pemeliharaan. Saat ini Siamang telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
 
Dengan mendapatkan informasi mengenai keberadaan Siamang saat ini, Naili Nuha, yang bertempat tinggal di kawasan Darmo Permai Utara Surabaya, akhirnya menyerahkan satwa yang telah ia pelihara selama 13 tahun tersebut kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya.
 
Doki Djati, Polisi Kehutanan yang bertugas menerima penyerahan tersebut mengatakan bahwa sebenarnya informasi mengenai penyerahan tersebut telah masuk pada hari Jum’at (5/10), tetapi baru dapat dievakuasi pada hari Senin siang (8/10). 
 
Selanjutnya seekor Siamang berjenis kelamin jantan tersebut diamankan beserta kandangnya di kandang karantina satwa milik Balai Besar KSDA Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Raya Bandara Juanda – Sedati – Sidoarjo. (air)
Tags:
Beri Rating
Bagikan:
Link disalin!

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

Berita Terkait

Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Konservasi
06 March 2026Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Konservasi
06 March 2026Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Konservasi
06 March 2026Admin
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Baca Selengkapnya