Detail Berita Hero
Konservasi 07 July 2012 1 menit baca

Menhut Musnahkan Barang Bukti Trenggiling Ilegal

Admin Website 69 Views 0 Shares

Jakarta, Pushumas. Sebanyak 12.677 kilogram barang bukti trenggiling dan 95,96 Kg sisik trenggiling secara simbolis dimusnahkan oleh Menteri Kehutanan bersama Bareskrim Mabes Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung di halaman Kantor Kementerian Kehutanan Jakarta, Jumat(15/6).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan petugas Bea Cukai Tanjung Priuk dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dari 3 kasus peredaran liar yang terjadi dalam kurun waktu 2011-2012. 

Kasus pertama terungkap pada Mei 2011 oleh petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 7,4 ribu kg daging trenggiling beserta 64,60 kg sisiknya dan tersangkanya masih DPO. Kasus kedua, Juli 2011, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan pengiriman 500 kg trenggiling ke Singapura. Kasusnya ditangani PPNS Kementerian Kehutanan dan sudah dinyatakan P-21. Kasus ketiga, awal Mei 2012, petugas Balai Karantina Kelas II Cilegon-Banten di Pelabuhan Merak menemukan truk box Termo King yang ditinggalkan pengemudinya dan ditemukan trenggiling sebanyak 4,1 ribu kg dan 31,36 sisiknya.(rd)

 

Sumber : PPID Kementerian Kehutanan http://ppid.dephut.go.id

Tags:
Beri Rating
Bagikan:
Link disalin!

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

Berita Terkait

Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Konservasi
06 March 2026Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Konservasi
06 March 2026Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Konservasi
06 March 2026Admin
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Baca Selengkapnya