Detail Berita Hero
Konservasi 22 May 2024 2 menit baca

Penemuan Buaya di Saluran Air, BBKSDA Jatim Lakukan Ini

Admin Website 2 Views 0 Shares

Menindaklanjuti penemuan anakan Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang tertangkap masyarakat saat mencari ikan di Desa Bibrik – Madiun beberapa waktu yang lalu, Tim Bidang KSDA Wilayah I Madiun melakukan pengecekan lokasi penemuan, 20 Mei 2024. Pengecekan tersebut dilakukan bersama Jaga Satwa Indonesia (JSI) dan Kepala Desa Bibrik.

Lokasi penemuan berupa saluran air irigasi yang berada ditengah pemukiman dan pinggir sawah milik warga, dengan lebar tak sampai 2 meter. Saluran air ini dimanfaatkan untuk pengairan sawah pada 3 desa. Umumnya aktivitas warga di sekitar lokasi adalah memancing atau menjaring ikan.

Tim juga menyusuri saluran air tersebut dan menemukan fakta bahwa hulu dari saluran irigasi tersebut dari Dam Teguhan/Kanal Jiwan, yang memperoleh sumber air dari Dam Jati di Kec. Goranggareng, Kabupaten Magetan. Sedangkan hulu satunya berasal dari Waduk/Dam Gondrok yang sumber airnya berasal dari sumber alami.

Selain itu, dilakukan wawancara dengan Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, warga sekitar, dan pencari rumput di sekitar lokasi mengenai apakah pernah ada perjumpaan dengan satwa jenis buaya selama 5 tahun belakangan. Dari hasil survey dan wawancara tersebut diduga bahwa lokasi penemuan anakan buaya diduga bukan habitat asli buaya.

Anakan buaya yang ditemukan diduga hasil lepasan warga, namun masih perlu ditelusuri keterkaitannya dengan perdagangan reptil, khususnya buaya di wilayah Madiun dan sekitarnya. Diduga juga, anakan buaya berasal dari aliran sungai Bengawan Solo melalui Dam Jati, Kanal Jiwan, dan Dam Teguhan. Namun, dugaan ini perlu diperkuat dengan penelusuran saluran air yang berasal Dam Jati Magetan.

Menanggapi viralnya penemuan buaya ini di media sosial, masyarakat dihimbau tidak perlu panik, namun tetap harus waspada dalam beraktivitas di sekitar saluran air tersebut. Selama kegiatan tim juga mensosialisasikan tupoksi BBKSDA Jatim, wilayah kerja, dan mengenai jenis satwa liar yang dilindungi serta tidak dilindungi undang-undang. (ak)

Baca juga : Warga Golan Serahkan Buaya Muara ke BBKSDA Jatim

Galeri Foto

Gallery Image
Beri Rating
Bagikan:
Link disalin!

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

Berita Terkait

Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Konservasi
06 March 2026Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Konservasi
06 March 2026Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Konservasi
06 March 2026Admin
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Baca Selengkapnya