Konservasi
29 December 2019
1 menit baca
Penyelundupan Ratusan Cucak Hijau Kembali Digagalkan BBKSDA Jatim
Setelah menyanggong 2 malam, akhirnya tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 07 Surabaya bersama Ditpolair Polda Jatim – Tanjung Perak berhasil menggagalkan pengiriman paket satwa liar yang dilindungi, 29 Desember 2019 dini hari tadi. Adapun paket tersebut dimuat dengan kapal Cargo yang berisi 207 ekor burung Cica Daun Besar atau yang lebih dikenal dengan Cucak Hijau.
Menurut Doki Jati, Kepala RKW 07 Surabaya, penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari informasi yang ia terima 2 hari sebelumnya.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Jatim mengenai pengiriman paket tersebut”, tambah Doki.
Untuk sementara ratusan burung tersebut diamankan dan dirawat di kantor Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya. Dan para pelaku penyelundupan diamankan oleh penyidik Dit. GAKUM Polair – Tanjung Perak untuk proses lebih lanjut.
Agus Irwanto, Admin
Galeri Foto
Bagikan:
Link disalin!
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar
Berita Terkait
Konservasi
06 March 2026•Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin