Konservasi
04 March 2014
1 menit baca
Perubahan Jenis Dan Tarif Atas Jenis PNBP Pada Kementerian Kehutanan
Perubahan jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada kementerian kehutanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2014, dimana sebelumnya Peraturan Pemerintah yang berlaku adalah nomor 59 tahun 1998.
Download File
Tags:
Bagikan:
Link disalin!
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar
Berita Terkait
Konservasi
06 March 2026•Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin