Konservasi
03 October 2024
1 menit baca
Puluhan Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak
Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melakukan pencegahan perdagangan satwa liar dilindungi secara illegal di Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya, 3 Oktober 2024. Tak kurang dari 46 satwa berhasil diamankan dari KM. Dharma Kencana 7 yang belayar dari Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.
Adapun jenis satwa yang berhasil diamankan dan diidentifikasi yakni Kura-kura hutan sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) 16 ekor, Blibong pendeta (Streptocitta albicolis) 24 ekor, anakan Maleo (Macrocephalon maleo) 4 ekor, dan Raja perling sulawesi (Bacilornis celebensis) 2 ekor. Keseluruhan satwa saat ini diamankan di kandang Wildlife Rescue Unit (WRU) – BBKSDA Jatim, Sidoarjo.
Sedangkan tersangka akan diproses hukumnya oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara. (ak)
Galeri Foto
Tags:
#bbksda
#bbksda jatim
#conservation
#indonesia
#konservasi
#jawa timur
#satwa liar
#tanjung perak
#balai karantina
Bagikan:
Link disalin!
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar
Berita Terkait
Konservasi
06 March 2026•Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin