Detail Berita Hero
Konservasi 09 April 2018 2 menit baca

Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Teluk Pangpang

Admin Website 198 Views 0 Shares

Pada 4 April 2018 yang lalu, bertempat di Universitas 17 Agustus 1945 - Banyuwangi dilaksanakan monitoring evaluasi (monev) pengelolaan KEE Teluk Pangpang, serta penyusunan rencana aksi untuk pengelolaan kedepannya. Acara dihadiri anggota Forum Pengelola Teluk Pangpang beserta Akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945. Juga Ir. Yayat Surya, MM., Kasubdit Pemolaan dan Perpetaan KEE, Tim Teknis dari Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, dan Tim Teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Pada acara tersebut, Yayat Surya memberikan arahan tentang Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Esensial di Indonesia serta prinsip-prinsip dalam penyusunan rencana aksi pengelolaan. Yang dilanjutkan dengan monev implementasi rencana aksi pengelolaan KEE Teluk Pangpang.

Hasil dari monev diketahui bahwa sebagian besar kegiatan dalam enam aspek pokok rencana aksi telah dilaksanakan oleh anggota forum pengelola. Bahkan saat ini telah berkembang ekowisata mangrove yang memberikan alternatif pendapatan kepada masyarakat Desa Wringinputih.

Lokasi ekowisata yang ada seperti Konservasi Cemara-Mangrove Pantai Kawang, Konservasi Panorama Kili-Kili, dan Pangpang Tanjung Pasir, banyak menawarkan keunikan serta keindahan alam yang sangat mempesona.

Namun, ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana antara lain pembuatan Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) Terpadu di sekitar TPI Muncar dan penyusunan Peraturan Desa tentang Konservasi Mangrove. Kegiatan tersebut akan dituangkan dalam rencana aksi periode berikutnya.

Di akhir kegiatan dilakukan identifikasi masalah untuk penyusunan rencana aksi pengelolaan periode berikutnya. Hasilnya disepakati beberapa hal, seperti kejelasan status lahan, periode rencana aksi menjadi 3 tahun dari sebelumnya 5 tahun, serta revisi Surat Keputusan Bupati Banyuwangi mengenai Perubahan Anggota Forum Pengelolaan Ekosistem Esensial. Tim juga menyepakati perlu adanya Peraturan Desa tentang Konservasi Mangrove, dan lebih mengedepankan aspek konservasi bukan mass tourism. Selain itu, perlu dilaksanakan pertemuan lanjutan guna membahas rencana aksi pengelolaan yang difasilitasi Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Direktorat Bina Ekosistem Esensial. (Agus Ariyanto, PEH Pertama di BBKSDA Jatim)

Editor : Agus Irwanto

Galeri Foto

Gallery Image
Beri Rating
Bagikan:
Link disalin!

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

Berita Terkait

Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Konservasi
06 March 2026Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Konservasi
06 March 2026Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Konservasi
06 March 2026Admin
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Baca Selengkapnya