Detail Berita Hero
Konservasi 10 December 2025 2 menit baca

Tahan Laju Perdagangan Burung Dilindungi, BBKSDA Jatim Gelar Sosialisasi di Margalela Sampang

Admin Website 2 Views 0 Shares

Di pasar burung yang baru berdiri di jantung Kabupaten Sampang, sebuah langkah sunyi namun menentukan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025. Tim Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan bergerak dari kios ke kios, memastikan bahwa perpindahan Pasar Burung Sri Mangunan ke Pasar Margalela tidak menjadi celah baru bagi meningkatnya perdagangan satwa dilindungi.

Langkah awal dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pengelola Pasar Sri Mangunan sebagai titik asal. Di lokasi tersebut, petugas mengonfirmasi rencana pemasangan banner daftar burung dilindungi, sekaligus menyiapkan strategi sosialisasi kepada pedagang yang kini menempati pasar baru.

Memasuki Pasar Margalela, tim disambut Kepala Pasar, Abu Yamin, serta Ketua Paguyuban Burung Madura, Sulaiman. Di ruang pengelola pasar, percakapan intens berlangsung, bukan sekadar tentang banner yang akan dipasang, namun tentang masa depan perdagangan burung di Madura, apakah akan menjadi ancaman atau harapan bagi kelestarian satwa.

Sebagai langkah konkrit, Seksi KSDA Wilayah IV menyerahkan banner resmi daftar burung dilindungi kepada pengelola pasar. Tidak berhenti di situ, tim turun langsung menyebarkan pamflet larangan memperdagangkan satwa dilindungi kepada para pedagang, menyapa satu per satu, menjelaskan aturan hukum, serta memberikan pemahaman dampak ekologis yang sering luput dari perhatian masyarakat.

Rencana jangka panjang mulai digagas mulai dari pemasangan papan imbauan besar di titik-titik strategis, edukasi berkala bagi paguyuban, hingga kolaborasi pengawasan berbasis komunitas. Semua itu diarahkan pada satu tujuan, yaitu untuk mengurangi tekanan perdagangan ilegal yang selama bertahun-tahun menjadi ancaman bagi burung-burung endemik Jawa dan Madura.

Di lorong-lorong Pasar Margalela, suara kicau burung yang memenuhi udara hari itu menjadi pengingat bahwa konservasi bukan hanya tugas pemerintah, namun sebuah kesepakatan sosial untuk menjaga kehidupan lain yang hidup berdampingan dengan kita. Ketika pasar memahami hukum alam, maka kelestarian tidak lagi diperjuangkan, melainkan dijaga bersama.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim Editor : Agus Irwanto Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

Galeri Foto

Gallery Image
Beri Rating
Bagikan:
Link disalin!

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

Berita Terkait

Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Konservasi
06 March 2026Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Konservasi
06 March 2026Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Konservasi
06 March 2026Admin
Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub
Baca Selengkapnya