Konservasi
07 March 2017
1 menit baca
Tugas Pokok dan Fungsi
Balai Besar KSDA Jatim mempunyai tugas menyelenggarakan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman buru serta koordinasi teknis pengelolaan taman hutan raya dan kawasan ekosistem esensial berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Besar KSDA Jatim menyelenggarakan beberapa fungsi. Untuk melihat lebih lanjut dari tugas pokok dan fungsi Balai Besar KSDA Jatim dapat dilihat pada menu Profil atau KLIK DISINI.
Bagikan:
Link disalin!
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar
Berita Terkait
Konservasi
06 March 2026•Admin
Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin
Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan
Baca Selengkapnya
Konservasi
06 March 2026•Admin
